Penulis: admin

  • ORGANISASI UNESCO

    Mengenal Sejarah UNESCO dan Program Prioritasnya

    Sejarah unesco bermula pada 1942 ketika berbagai negara Benua Eropa menghadapi Nazi.

    Dikutip dari buku Kapita Selekta Pemasyarakatan Edisi III oleh Abdul Rasyid, dkk., merupakan organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB yang mempunyai tujuan mempromosikan perdamaian dan keamanan

    Sejarah UNESCO

    The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) merupakan organisasi yang dibentuk oleh PBB. Organisasi satu ini mempunyai tanggung jawab dalam promosi perdamaian, hak asasi manusia, keadilan sosial, serta keamanan nasional.

    berdiri sejak 1942 ketika berbagai negara Benua Eropa berjuang menghadapi Nazi serta sekutunya. Mereka duduk bersama di Inggris dalam Konferensi Menteri Pendidikan Sekutu.

    Perang Dunia II belum selesai, tetapi berbagai negara Eropa berusaha menemukan cara serta sarana demi rekonstruksi sistem pendidikan setelah dilakukan perdamaian. Rencana tersebut hanya membutuhkan waktu singkat untuk direalisasikan dimana Amerika Serikat ikut bergabung.

    Berkat usul dari CAME, Konferensi PBB dituntut membentuk organisasi budaya dan pendidikan yang diadakan sejak 1 sampai 16 November 1945 di London. Konferensi tersebut dihadiri 44 negara yang bergabung untuk menciptakan organisasi dengan visi misi budaya perdamaian.

    Konstitusi ditandatangani 16 November 1945 serta mulai berlaku pada 4 November 1946 setelah 20 negara meratifikasinya, yaitu:

    • Brasil
    • Australia
    • China
    • Kanada
    • Denmark
    • Cekoslowakia
    • Mesir
    • Republik Dominika
    • Yunani
    • Prancis
    • Lebanon
    • India
    • Selandia Baru
    • Meksiko
    • Arab saudi
    • Norwegia
    • Turki
    • Afrika Selatan
    • Inggris
    • Amerika Serikat

    Program Prioritas UNESCO

    Berikut ini lima program prioritas UNESCO:

    1. Pendidikan

    UNESCO memandang pendidikan sebagai hak asasi manusia fundamental dan kunci pembangunan berkelanjutan. Program pendidikan UNESCO mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Beberapa inisiatif utamanya meliputi:

    • Education for All (EFA) – bertujuan menyediakan pendidikan dasar berkualitas untuk semua anak, remaja dan orang dewasa
    • Global Citizenship Education – mempromosikan nilai-nilai perdamaian, toleransi dan pemahaman antarbudaya
    • Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan – mengintegrasikan isu-isu keberlanjutan ke dalam kurikulum
    • Literasi untuk Semua – meningkatkan tingkat melek huruf global, terutama di negara berkembang

    2. Ilmu Pengetahuan Alam

    Di bidang sains, UNESCO berupaya memperkuat kapasitas ilmiah negara-negara anggota dan mendorong inovasi untuk mengatasi tantangan global. Program-programnya meliputi:

    • Ilmu Kelautan – mempromosikan penelitian dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan
    • Sistem Peringatan Dini Tsunami – mengembangkan sistem peringatan tsunami di berbagai wilayah rawan bencana
    • Program Hidrologi Internasional – menangani isu-isu terkait air tawar global
    • Man and the Biosphere Programme – mempelajari hubungan antara manusia dan lingkungan

    3. Ilmu Sosial dan Humaniora

    UNESCO juga aktif dalam bidang ilmu sosial dan humaniora untuk memajukan hak asasi manusia dan mengatasi tantangan sosial. Beberapa fokus programnya adalah:

    • Manajemen Transformasi Sosial – meneliti isu-isu seperti migrasi, urbanisasi, dan diskriminasi
    • Bioetika – mengkaji implikasi etis dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
    • Demokrasi dan Kewarganegaraan Global – mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi warga
    • Pemuda – memberdayakan kaum muda sebagai agen perubahan positif

    4. Kebudayaan

    Pelestarian dan promosi keragaman budaya menjadi salah satu misi utama UNESCO. Program-program di bidang kebudayaan meliputi:

    • Warisan Dunia – mengidentifikasi, melindungi dan melestarikan situs-situs warisan budaya dan alam yang memiliki nilai luar biasa bagi kemanusiaan
    • Warisan Budaya Takbenda – melindungi tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, dan kerajinan tradisional
    • Keragaman Ekspresi Budaya – mendorong dialog antar budaya dan industri kreatif
    • Museum – mempromosikan peran museum dalam pendidikan, dialog budaya dan pembangunan berkelanjutan

    5. Komunikasi dan Informasi

    Di era digital, berupaya memastikan akses universal terhadap informasi dan pengetahuan. Program-programnya mencakup:

    • Kebebasan Berekspresi – mempromosikan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis
    • Akses Universal terhadap Informasi – mendorong kebijakan dan standar untuk masyarakat informasi yang inklusif
    • Warisan Dokumenter – melindungi dan mempromosikan akses terhadap warisan dokumenter dunia melalui program Memory of the World
    • Media and Information Literacy – meningkatkan kemampuan kritis masyarakat dalam mengakses dan menggunakan media dan informasi

    Tugas utama UNESCO

    menjalankan berbagai program dan inisiatif yang meliputi bidang pendidikan, ilmu sosial dan ilmu alam, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Adapun beberapa tugas utamanya meliputi

    1. Mendorong pendidikan berkualitas

    UNESCO berkomitmen memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan, serta mendukung pengentasan buta huruf di berbagai negara.

    1. Melindungi dan melestarikan warisan budaya dunia

    UNESCO bertanggung jawab melindungi situs-situs bersejarah dan budaya tak benda yang memiliki nilai universal agar tetap terjaga

    1. Membangun dialog antar budaya

    UNESCO berperan dalam mempromosikan toleransi dan saling pengertian melalui dialog lintas budaya dan agama guna menciptakan perdamaian dunia.

    1. Memajukan kebebasan informasi dengan menyediakan platform global

    UNESCO mendukung kebebasan berekspresi, keberagaman media, serta akses informasi yang adil sebagai bagian dari hak asasi manusia. Untuk diskusi isu-isu global dan pengembangan kebijakan.

    Fungsi atau peran utama 

    1. Mengembangkan inovasi dan terobosan baru di sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
    2. Menyusun standar internasional di berbagai bidang sebagai acuan global.
    3. Menjamin keberagaman dan sikap netral dalam setiap program dan kegiatannya.
    4. Mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di berbagai negara.
    5. Menyediakan ruang untuk berdiskusi mengenai isu-isu global yang penting.
    6. Merumuskan pedoman serta memberikan penghargaan atas pencapaian luar biasa.

    Peran dan Dampak Global UNESCO: Dari Pemberantasan Buta Huruf hingga Pelestarian Warisan Dunia

    Selama lebih dari 75 tahun keberadaannya, telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan global. Beberapa pencapaian dan kontribusi penting UNESCO antara lain:

    Pemberantasan Buta Huruf

    UNESCO telah memainkan peran kunci dalam meningkatkan tingkat melek huruf global. Melalui program-program literasinya, UNESCO telah membantu jutaan orang di seluruh dunia untuk belajar membaca dan menulis. Tingkat melek huruf global telah meningkat dari sekitar 56% pada tahun 1950 menjadi lebih dari 86% pada tahun 2020.

    Pelestarian Warisan Dunia

    Program Warisan Dunia UNESCO telah berhasil mengidentifikasi dan melindungi lebih dari 1.100 situs warisan budaya dan alam di seluruh dunia. Ini termasuk monumen bersejarah, situs arkeologi, lanskap budaya, dan keajaiban alam yang memiliki nilai luar biasa bagi kemanusiaan. Beberapa contoh terkenal termasuk Piramida Giza di Mesir, Taj Mahal di India, dan Taman Nasional Yellowstone di Amerika Serikat.

    Promosi Keragaman Budaya

    UNESCO telah menjadi garda depan dalam mempromosikan dan melindungi keragaman budaya dunia. Melalui Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, telah mengakui dan melindungi lebih dari 500 praktik dan ekspresi budaya tradisional dari seluruh dunia.

    Kemajuan Ilmu Pengetahuan

    Program-program ilmiah telah berkontribusi pada kemajuan pengetahuan dalam berbagai bidang. Misalnya, Program Manusia dan Biosfer telah membantu mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antara manusia dan lingkungan, sementara Komisi Oseanografi Antar Pemerintah telah memajukan penelitian kelautan global.

    Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan

    UNESCO telah menjadi pemimpin dalam mengintegrasikan konsep pembangunan berkelanjutan ke dalam sistem pendidikan di seluruh dunia. Ini membantu mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan pengurangan kemiskinan.

    Perlindungan Kebebasan Berekspresi

    Melalui program-program komunikasi dan informasinya, UNESCO telah menjadi advokat kuat untuk kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di seluruh dunia. Organisasi ini secara aktif memantau dan melaporkan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

    Struktur dan Tata Kelola : Mewujudkan Kerja Sama Global

    UNESCO memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memfasilitasi kerja sama internasional dan pengambilan keputusan yang efektif. Berikut adalah komponen utama dalam tata kelola 

    Konferensi Umum

    Konferensi Umum adalah badan pengambil keputusan tertinggi . Ini terdiri dari perwakilan dari semua negara anggota dan bertemu setiap dua tahun untuk menentukan kebijakan dan garis besar program kerja organisasi. Konferensi Umum juga memilih anggota Dewan Eksekutif dan menunjuk Direktur Jenderal.

    Dewan Eksekutif

    Dewan Eksekutif terdiri dari 58 negara anggota yang dipilih oleh Konferensi Umum. Dewan ini bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program-program yang disetujui oleh Konferensi Umum dan mempersiapkan agenda untuk sesi Konferensi Umum berikutnya. Dewan Eksekutif bertemu dua kali setahun.

    Sekretariat

    Sekretariat , yang dipimpin oleh Direktur Jenderal, bertanggung jawab untuk menjalankan program-program yang disetujui oleh Konferensi Umum. Sekretariat terdiri dari staf internasional yang bekerja di kantor pusat di Paris dan di lebih dari 50 kantor lapangan di seluruh dunia.

    Komisi Nasional

    Setiap negara anggota memiliki Komisi Nasional yang bertindak sebagai badan penghubung antara pemerintah nasional dan UNESCO. Komisi Nasional membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat nasional.

    Organisasi Non-Pemerintah dan Mitra

    UNESCO bekerja sama dengan berbagai organisasi non-pemerintah (LSM), lembaga akademik, dan mitra dari sektor swasta untuk melaksanakan program-programnya. Kemitraan ini membantu memperluas jangkauan dan dampak kerja UNESCO.

    Peran Indonesia dalam UNESCO: Kontribusi dan Manfaat

    Indonesia telah menjadi anggota aktif sejak 27 Mei 1950. Selama lebih dari 70 tahun keanggotaannya, Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan dan juga menerima berbagai manfaat dari kerja sama dengan UNESCO. Berikut adalah beberapa aspek penting dari keterlibatan Indonesia dalam UNESCO:

    Kontribusi Indonesia

    • Keanggotaan Dewan Eksekutif: Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif untuk periode 2023-2027, yang memungkinkan negara ini untuk berperan lebih aktif dalam pengambilan keputusan organisasi.
    • Warisan Dunia: Indonesia telah berhasil mendaftarkan 9 situs sebagai Warisan Dunia, termasuk Candi Borobudur, Taman Nasional Komodo, dan Sistem Subak di Bali.
    • Warisan Budaya Takbenda: 12 elemen budaya Indonesia telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda, termasuk wayang, batik, dan angklung.
    • Program Ilmiah: Indonesia berpartisipasi aktif dalam berbagai program ilmiah, termasuk Program Manusia dan Biosfer dengan 19 cagar biosfer yang terdaftar.

    Manfaat bagi Indonesia

    • Pengakuan Internasional: Status Warisan Dunia dan Warisan Budaya Takbenda membantu mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di tingkat global.
    • Dukungan Teknis: memberikan bantuan teknis dalam berbagai bidang, termasuk pelestarian warisan budaya dan alam, serta pengembangan kebijakan pendidikan.
    • Peningkatan Kapasitas: Melalui program-program, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
    • Jaringan Internasional: Keanggotaan di UNESCO membuka peluang bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam forum-forum internasional dan membangun kerja sama dengan negara-negara lain.

    Tantangan dan Peluang

    Meskipun telah mencapai banyak hal, masih ada tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam keterlibatannya dengan UNESCO:

    • Pelestarian Warisan: Indonesia perlu terus meningkatkan upaya pelestarian situs-situs Warisan Dunia dan elemen budaya takbendanya.
    • Pendidikan Berkualitas: Masih ada kesenjangan dalam akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah di Indonesia yang perlu diatasi.
    • Riset dan Inovasi: Ada peluang untuk lebih memanfaatkan program-program ilmiah UNESCO untuk mendorong riset dan inovasi di Indonesia.
    • Diplomasi Budaya: Indonesia dapat lebih memanfaatkan platform UNESCO untuk mempromosikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokalnya ke dunia internasional.

    Kritik dan Kontroversi: Tantangan yang Dihadapi UNESCO

    Meskipun memiliki misi mulia dan telah mencapai banyak hal positif, UNESCO tidak luput dari kritik dan kontroversi. Beberapa tantangan dan isu kontroversial yang dihadapi organisasi ini antara lain:

    Politisasi

    UNESCO sering dikritik karena dianggap terlalu terpolitisasi. Beberapa keputusan organisasi, terutama yang terkait dengan isu-isu sensitif seperti status Palestina, telah menimbulkan kontroversi dan bahkan menyebabkan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, untuk keluar dari keanggotaan UNESCO pada tahun 2019.

    Efektivitas Program

    Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas program-program UNESCO, terutama dalam mencapai tujuan-tujuan ambisius seperti pendidikan untuk semua. Kritik ini sering terkait dengan keterbatasan sumber daya dan tantangan dalam mengimplementasikan program di tingkat nasional.

    Birokrasi dan Efisiensi

    Seperti banyak organisasi internasional besar lainnya, UNESCO juga menghadapi kritik terkait birokrasi yang berlebihan dan kurangnya efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Ada panggilan untuk reformasi struktural untuk membuat organisasi lebih ramping dan efektif.

    Keterwakilan dan Kesetaraan

    Meskipun UNESCO mempromosikan keragaman, organisasi ini terkadang dikritik karena kurangnya keterwakilan dari negara-negara berkembang dalam posisi-posisi kunci dan dalam pengambilan keputusan.

    Pendanaan

    UNESCO menghadapi tantangan pendanaan yang signifikan, terutama setelah penarikan diri Amerika Serikat. Hal ini telah memaksa organisasi untuk melakukan pemotongan anggaran dan mencari sumber pendanaan alternatif.

    Kontroversi Warisan Dunia

    Proses penentuan dan pengelolaan situs Warisan Dunia terkadang menimbulkan kontroversi, terutama ketika ada konflik antara kepentingan pelestarian dan pembangunan ekonomi lokal.

    Masa Depan UNESCO: Adaptasi terhadap Tantangan Global Baru

    Memasuki abad ke-21, UNESCO terus beradaptasi untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Beberapa area fokus dan arah strategis UNESCO untuk masa depan meliputi:

    Transformasi Digital

    UNESCO semakin memfokuskan diri pada isu-isu terkait transformasi digital, termasuk kecerdasan buatan, literasi digital, dan etika dalam teknologi. Organisasi ini berupaya memastikan bahwa revolusi digital bermanfaat bagi semua dan tidak memperlebar kesenjangan yang ada.

    Perubahan Iklim dan Keberlanjutan

    Menghadapi krisis iklim global, UNESCO memperkuat perannya dalam mendukung pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan penelitian ilmiah terkait perubahan iklim. Ini termasuk upaya untuk melindungi situs-situs Warisan Dunia yang terancam oleh dampak perubahan iklim.

    Pendidikan Pasca-Pandemi

    Setelah pandemi COVID-19 yang mengakibatkan gangguan besar pada sistem pendidikan global, UNESCO memimpin upaya untuk membayangkan kembali pendidikan di era pasca-pandemi, dengan fokus pada inovasi, inklusi, dan ketahanan.

    Keragaman Budaya di Era Global

    UNESCO terus memperkuat perannya dalam mempromosikan dialog antarbudaya dan melindungi keragaman budaya di tengah globalisasi yang semakin intensif. Ini termasuk upaya untuk melindungi bahasa-bahasa yang terancam punah dan mendukung industri kreatif.

    Kemitraan Multi-Stakeholder

    Untuk mengatasi tantangan pendanaan dan meningkatkan efektivitas programnya, UNESCO semakin mengandalkan kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga akademik.

    Reformasi Organisasi

    UNESCO terus melakukan reformasi internal untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitasnya. Ini termasuk upaya untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan dan meningkatkan keterwakilan geografis dalam stafnya.

  • Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (bahasa Inggris: United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional. Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa, dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota dan saat ini terdapat 193 anggota PBB. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Vatikan dan Palestina adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat “Permanen” (Takhta Suci Vatikan mempunyai wakil “permanen” di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor “permanen” di PBB)

    Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di New York, Amerika Serikat, dan memiliki hak ekstrateritorialitas. Kantor utama lain terletak di Jenewa, Nairobi, dan Wina. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir, dan sukarela dari negara-negara anggotanya.

    Tujuan utama PBB adalah:

    1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
    2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia.
    3. Membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
    4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
    5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

    Selama Perang Dunia II, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt memulai pembicaraan mengenai badan penerus Liga Bangsa-Bangsa dengan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill di atas kapal perang Augusta di Teluk Newfoundland. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun dalam sebuah konferensi pada April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, dan maka PBB mulai beroperasi. Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London.

    Misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia pada awalnya cukup sulit untuk dicapai akibat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. PBB berpartisipasi dalam operasi militer di Perang Korea dan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kongo, serta menyetujui pendirian negara Israel pada tahun 1947. Keanggotaan organisasi ini berkembang pesat setelah periode dekolonisasi pada tahun 1960-an, dan pada tahun 1970-an anggaran untuk program pembangunan ekonomi, dan sosial jauh melebihi anggaran untuk pemeliharaan perdamaian. Setelah berakhirnya Perang Dingin, PBB melancarkan misi militer, dan pemeliharaan perdamaian di berbagai belahan dunia dengan hasil yang berbeda-beda.

    PBB memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2001, dan beberapa petugas, dan badannya juga telah memperoleh hadiah tersebut. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai efektivitas PBB. Beberapa komentator meyakini organisasi ini berperan penting dalam menjaga perdamaian, dan mendorong pembangunan manusia, sementara komentator yang lain merasa organisasi ini tidak efektif, korup, atau bias.

    Sejarah

    Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939–1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga yang tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional.

    Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah “United Nations” atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang menandatangani Piagam Atlantik. Empat kesepakatan Atlantic Charter tersebut adalah:

    1. Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayah.
    2. Setiap bangsa berhak untuk menentukan usahanya sendiri.
    3. Setiap bangsa punya hak untuk turut serta dalam perdagangan dunia.
    4. Perdamaian dunia harus diciptakan agar setiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.

    Sebagai tindak lanjut Atlantic Charter tersebut, pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional diadakan di San Francisco, dengan dihadiri oleh 50 pemerintah negara, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Declaration of the United Nations). PBB resmi berdiri pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan -Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat dan mayoritas dari 46 negara anggota lainnya.

    Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946. Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Penggunaannya sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.

    Sejak pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye “get US out of the UN” pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan “One World Government” atau Pemerintah Seluruh Dunia.

    Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Prancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Prancis, sehingga Prancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: “Si Itu”), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung

    Dasar hukum pendirian

    Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional supaya bisa menerima “Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cedera yang Dideritanya” dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang muncul adalah “Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut?”.

    Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak, dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban, dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar, dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.

    Bahasa resmi

    PBB memiliki 6 bahasa resmi, yaitu Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah, dan pembuatan dokumen-dokumen. Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa kerja, bahasa Inggris, dan Prancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan tiga bahasa kerja, bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol.

    Empat dari bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan Keamanan (Britania Raya, dan Amerika Serikat masing-masing menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama) sedangkan Bahasa Spanyol dan Arab adalah bahasa dari dua blok besar bahasa resmi di luar negara anggota permanen (Spanyol merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan Arab di 26 negara).

    Lima dari bahasa resmi dipilih ketika PBB didirikan; Arab ditambahkan kemudian pada tahun 1973. Editorial PBB Manual menyatakan bahwa standar untuk dokumen-dokumen bahasa Inggris adalah menggunakan Bahasa Inggris Britania dengan Ejaan Oxford.

    Standar penulisan Bahasa Tionghoa menggunakan Hanzi sederhana, sebelumnya menggunakan Hanzi tradisional sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB untuk “Tiongkok” berubah dari Republik Tiongkok ke Republik Rakyat Tiongkok.

    Struktur

    PBB saat ini terdiri dari lima badan utama, yaitu: Majelis Umum (dewan musyawarah utama);Dewan Keamanan (dewan yang membuat beberapa resolusi mengikat mengenai perdamaian, dan keamanan); Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) (dewan yang mendorong kerjasama dan pembangunan ekonomi sosial internasional); Sekretariat (yang berfungsi menyediakan studi, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan PBB); dan Mahkamah Internasional (badan yudisial utama). Adapun sebuah badan utama PBB yang telah dinonaktifkan adalah Dewan Perwalian (Trusteeship Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa (tidak aktif semenjak tahun 1994 setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa)

    Lima dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di Manhattan, New York City, USA; sedangkan sebuah badan utama PBB yaitu Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda.

    Adapun lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia. Lembaga-lembaga khusus yang berada di bawah Sistem PBB meliputi Grup Bank Dunia, Organisasi Kesehatan Dunia, Program Pangan Dunia, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, dan Dana Anak-anak PBB. Petugas terpenting dalam hierarki PBB adalah Sekretaris Jenderal, yang saat ini dijabat oleh Antonio Guterres dari Portugal sejak tahun 2017, menggantikan Ban Ki Moon dari Korea Selatan. LSM internasional dapat memperoleh status konsultatif di ECOSOC dan badan-badan lain untuk berpartisipasi di PBB.

    Majelis Umum

    Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London, dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.

    Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang perdamaian, dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan, suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas. Setiap negara anggota memiliki satu suara. Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada anggota. Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian, dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan.

    Dapat dibayangkan, dengan struktur satu negara memiliki satu suara maka dapat terjadi negara-negara yang mewakili dari hanya delapan persen populasi mampu meloloskan resolusi dengan suara dua-pertiga (lihat Daftar negara menurut jumlah penduduk). Namun, karena resolusi ini tidak lebih dari sekadar rekomendasi, sulit dibayangkan situasi dimana ketika rekomendasi dari delapan persen populasi dunia akan diikuti oleh sembilan puluh dua persen lainnya, jika mereka semua menolak resolusi tersebut

    Dewan Keamanan

    Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian, dan keamanan antar negara. Jika badan-badan lain dari PBB hanya bisa membuat ‘rekomendasi’ untuk pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.

    Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Lima anggota tetap PBB tersebut mempunyai hak veto dalam Dewan Keamanan PBB. Hak ini berlaku terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan

    Sekretariat

    Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga membawa tugas seperti yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi, dan Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menjelaskan bahwa staf yang akan dipilih oleh penerapan “standar tertinggi efisiensi, kompetensi, dan integritas,” dengan memperhatikan pentingnya merekrut luas secara geografis.

    Piagam menetapkan bahwa staf tidak akan meminta atau menerima instruksi dari otoritas lain selain PBB. Setiap negara anggota PBB diperintahkan untuk menghormati karakter internasional dari Sekretariat, dan tidak berusaha untuk mempengaruhi para stafnya. Sekretaris Jenderal sendiri bertanggung jawab untuk pemilihan staf.

    Tugas Sekretaris-Jenderal termasuk membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konferensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif. Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan, dan Departemen Operasi Penjaga Perdamaian. Sekretaris-Jenderal dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang, menurut nya, bisa mengancam perdamaian, dan keamanan internasional.

    Sekretaris Jenderal

    Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB, selama 5 tahun masa jabatan. Sekretaris Jenderal saat ini adalah António Guterres, menggantikan Ban Ki-moon yang masa jabatannya sudah usai pada 1 Januari 2017.

    Dibayangkan oleh Franklin D. Roosevelt sebagai “moderator dunia”, posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai “kepala pegawai administrasi” organisasi, namun ternyata Piagam PBB menyatakan juga bahwa tugas Sekretaris Jenderal dapat membawa ke perhatian Dewan Keamanan “setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”. Dengan demikian, Piagam PBB telah memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk posisi aksi jabatan ini di panggung dunia. Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda dari semula seorang administrator organisasi PBB, merangkap pula seorang diplomat dan yang mediator dalam menangani yang sengketa antara negara-negara anggota dan menemukan konsensus dalam menangani isu-isu global.

    Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum, setelah direkomendasikan oleh Dewan Keamanan PBB, setiap anggota yang dapat memveto. Majelis Umum secara teoretis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan jika suara mayoritas tidak tercapai, meskipun sampai sekarang hal ini tidak terjadi. Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses seleksi yang dicetuskan oleh Nugroho Wisnumurti (Duta Permanen Indonesia untuk PBB saat itu). Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna untuk memilih kandidat. Tidak ada kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun, telah diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari lima tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap Dewan Keamanan

    Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Mahkamah Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama PBB. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional, dan mengatur Pengadilan.

    Tujuannya Mahkamah Internasional adalah untuk mengadili dan memutus sengketa antara negara (internasional) dengan berpedoman dari perjanjian internasional, adat kebiasaan internasional, asas hukum yang berlaku bagi bangsa yang beradab, yurisprudensi dan pendapat-pendapat ahli hukum. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal, dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.

    Mahkamah ini mempunyai 15 orang hakim internasional yang berasal dari 15 negara negara anggota PBB. Para hakim tersebut dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan sembilan tahun.

    Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, menjadi markas dari Mahkamah internasional dengan berbagi gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota fakultas mantan Academy tersebut.

    Sebuah pengadilan yang terkait, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mulai beroperasi pada tahun 2002 melalui diskusi internasional yang diprakarsai oleh Majelis Umum PBB. Mahkamah ini adalah pengadilan internasional pertama tetap dikenakan dengan mencoba mereka yang melakukan kejahatan yang paling serius di bawah hukum internasional, termasuk kejahatan perang, dan genosida. ICC secara fungsional independen dari PBB dalam hal personel, dan pendanaan, tetapi beberapa pertemuan badan ICC yang mengatur, Majelis Negara Pihak pada Statuta Roma, diadakan di PBB. Ada “hubungan perjanjian” antara ICC dan PBB yang mengatur bagaimana kedua lembaga menganggap satu sama lain secara sah.

    Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Dewan Ekonomi, dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, dan sosial internasional, dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun, dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dilihat terpisah dari badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan, dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.

    Badan khusus

    Ada banyak organisasi, dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu, di bawah pengawasan ECOSOC. Piagam PBB menyatakan bahwa setiap badan utama PBB dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.

    Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.

    Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan, dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan, dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).

    Negara anggota

    Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing, dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen dan memiliki wakil tetap di PBB).

    Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:

    • Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu, dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
    • Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan

    Kelompok 77

    Kelompok 77 di PBB merupakan koalisi longgar dari negara-negara berkembang, yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan kolektif ekonomi anggotanya, dan menciptakan kemampuan bernegosiasi bersama di PBB yang disempurnakan. Ada 77 anggota pendiri organisasi, namun organisasi akhirnya diperluas menjadi 130 negara anggota. Kelompok ini didirikan pada tanggal 15 Juni 1964 oleh “Deklarasi Bersama Tujuh puluh Tujuh Negara” yang dikeluarkan pada Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Pertemuan pertama dilaksanakan di Aljir pada tahun 1967, dimana Piagam Aljir diadopsi, dan dasar untuk struktur kelembagaan permanen dimulai

    Tujuan

    Pemeliharaan perdamaian dan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

    PBB, setelah disetujui oleh Dewan Keamanan, mengirim pasukan penjaga perdamaian ke daerah dimana konflik bersenjata baru-baru ini berhenti atau berhenti sejenak untuk menegakkan persyaratan perjanjian perdamaian, dan untuk mencegah pejuang dari kedua belah pihak melanjutkan permusuhan. Karena PBB tidak memelihara militer sendiri, pasukan perdamaian secara sukarela disediakan oleh negara-negara anggota PBB. Pasukan, juga disebut “Helm Biru”, yang menegakkan kesepakatan PBB, diberikan Medali PBB, yang dianggap dekorasi internasional bukan dekorasi militer. Pasukan penjaga perdamaian secara keseluruhan menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1988

    Para pendiri PBB telah mempertimbangkan bahwa organisasi itu akan bertindak untuk mencegah konflik antara negara, dan membuat perang pada masa depan tidak mungkin, namun pecahnya Perang Dingin membuat perjanjian perdamaian sangat sulit karena pembagian dunia ke dalam kamp-kamp yang bermusuhan. Menyusul akhir Perang Dingin, ada seruan baru bagi PBB untuk menjadi agen untuk mencapai perdamaian dunia, karena ada beberapa lusin konflik berkelanjutan yang terus berlangsung di seluruh dunia.

    Sebuah studi tahun 2005 oleh RAND Corp menyatakan PBB sukses di dua dari tiga upaya perdamaian. Ini dibandingkan dengan upaya pembangunan bangsa orang-orang dari Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai, dibandingkan dengan empat dari delapan kasus AS damai. Juga pada tahun 2005, Laporan Keamanan Manusia mendokumentasikan penurunan jumlah perang, genosida, dan pelanggaran HAM sejak akhir Perang Dingin, dan bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme internasional-kebanyakan dipelopori oleh PBB-telah menjadi penyebab utama penurunan konflik bersenjata sejak akhir Perang Dingin. Situasi di mana PBB tidak hanya bertindak untuk menjaga perdamaian, tetapi juga kadang-kadang campur tangan termasuk Perang Korea (1950–1953), dan otorisasi intervensi di Irak setelah Perang Teluk Persia di 1990.

    PBB juga dikritik untuk hal-hal yang dirasakan sebagai kegagalan. Dalam banyak kasus, negara-negara anggota telah menunjukkan keengganan untuk mencapai atau melaksanakan resolusi Dewan Keamanan, sebuah masalah yang berasal dari sifat PBB sebagai organisasi antar pemerintah—dilihat oleh beberapa orang sebagai hanya sebuah asosiasi dari 192 negara anggota yang harus mencapai konsensus, bukan sebuah organisasi independen. Perselisihan dalam Dewan Keamanan tentang aksi militer, dan intervensi dipandang sebagai kegagalan untuk mencegah Genosida Rwanda 1994, gagal untuk menyediakan bantuan kemanusiaan, dan campur tangan dalam Perang Kongo Kedua, gagal untuk campur tangan dalam pembantaian Srebrenica tahun 1995, dan melindungi pengungsi surga dengan mengesahkan pasukan penjaga perdamaian ke menggunakan kekuatan, kegagalan untuk memberikan makanan untuk orang kelaparan di Somalia, kegagalan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan resolusi Dewan Keamanan yang berhubungan dengan konflik Israel-Palestina, dan terus gagal untuk mencegah genosida atau memberikan bantuan di Darfur. pasukan penjaga perdamaian PBB juga telah dituduh melakukan pemerkosaan anak, pelecehan seksual atau menggunakan pelacur selama misi penjaga perdamaian, dimulai pada tahun 2003, di Kongo,Haiti, Liberia, Sudan, Burundi dan Pantai Gading. Pada tahun 2004, mantan Duta Besar Israel untuk PBB Dore Gold mengkritik apa yang disebutnya relativisme moral milik organisasi dalam menghadapi (dan sesekali mendukung) genosida dan terorisme yang terjadi di antara kejelasan moral antara periode pendirian, dan hari ini. Gold juga khusus menyebutkan undangan Yasser Arafat tahun 1988 untuk berbicara dengan Majelis Umum sebagai titik yang rendah dalam sejarah PBB.

    Selain perdamaian, PBB juga aktif dalam mendorong perlucutan senjata. Peraturan persenjataan juga dimasukkan dalam penulisan Piagam PBB tahun 1945, dan dilihat sebagai cara untuk membatasi penggunaan sumber daya manusia, dan ekonomi untuk menciptakan mereka. Namun, munculnya senjata nuklir yang datang hanya beberapa minggu setelah penandatanganan piagam segera menghentikan konsep keterbatasan senjata, dan perlucutan senjata, menghasilkan resolusi pertama dari pertemuan pertama Majelis Umum yang meminta proposal khusus untuk “penghapusan senjata atom dari persenjataan nasional dan semua senjata besar lainnya yang bisa digunakan sebagai pemusnah massal.”Forum-forum utama untuk masalah perlucutan senjata adalah Komite Pertama Majelis Umum, Komisi Perlucutan Senjata PBB, dan Konferensi Perlucutan Senjata, dan pertimbangan telah dilakukan tentang manfaat larangan penggunaan senjata nuklir, pengawasan senjata luar angkasa, pelarangan senjata kimia dan ranjau darat, perlucutan senjata nuklir, dan senjata konvensional, zona bebas-senjata-nuklir, pengurangan anggaran militer, dan langkah-langkah untuk memperkuat keamanan internasional.

    PBB adalah salah satu pendukung resmi Forum Keamanan Dunia (World Security Forum), sebuah konferensi internasional besar tentang efek dari bencana global, dan bencana, yang terjadi di Uni Emirat Arab, pada bulan Oktober 2008.

    Pada 5 November 2010 Ivor Ichikowitz, pendiri, dan ketua eksekutif Paramount Group, mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon untuk dukungan, pelatihan, dan peralatan yang lebih banyak untuk pasukan penjaga perdamaian Afrika. Ichikowitz mengatakan bahwa pasukan Uni Afrika harus mendapat dukungan yang sama dengan pasukan PBB

    Hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Penegakan hak asasi manusia merupakan alasan utama untuk didirikannya PBB. Kekejaman, dan genosida pada Perang Dunia II menyebabkan munculnya konsensus bahwa organisasi baru ini harus bekerja untuk mencegah tragedi serupa pada masa mendatang. Tujuan awal adalah menciptakan kerangka hukum untuk mempertimbangkan, dan bertindak atas keluhan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Piagam PBB mewajibkan semua negara anggota untuk mempromosikan “penghargaan universal bagi, dan kepatuhan terhadap, hak asasi manusia” dan mengambil “tindakan bersama dan terpisah” untuk itu. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, meskipun tidak mengikat secara hukum, diadopsi oleh Majelis Umum pada tahun 1948 sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua. Majelis secara teratur mengambil isu-isu hak asasi manusia.

    PBB dan lembaga-lembaganya adalah badan penting dalam menegakkan, dan melaksanakan prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Salah satu contoh adalah dukungan oleh PBB untuk negara-negara dalam transisi menuju demokrasi. Bantuan teknis dalam memberikan pemilu yang bebas, dan adil, meningkatkan struktur peradilan, penyusunan konstitusi, pelatihan pejabat hak asasi manusia, dan mengubah gerakan bersenjata menjadi partai politik telah memberikan kontribusi signifikan terhadap demokratisasi di seluruh dunia. PBB telah membantu pemilihan berjalan di negara-negara dengan sedikit atau tanpa sejarah demokrasi, termasuk baru-baru ini di Afghanistan dan Timor Timur. PBB juga merupakan forum untuk mendukung hak perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara mereka. PBB memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesadaran konsep hak asasi manusia melalui perjanjian, dan perhatiannya terhadap pelanggaran yang spesifik melalui Majelis Umum, resolusi Dewan Keamanan resolusi, atau Mahkamah Internasional.

    Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan pada tahun 2006  bertujuan untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia. Dewan adalah penerus Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang sering dikritik karena memberikan jabatan tinggi kepada negara-negara anggota yang tidak menjamin hak-hak asasi warga negara mereka sendiri. Dewan ini memiliki 47 anggota didistribusikan secara wilayah, dengan masing-masing masa jabatan tiga tahun, dan tidak mungkin menjabat selama tiga kali berturut-turut. Sebuah kandidat untuk Dewan Hak Asasi Manusia harus disetujui oleh mayoritas Majelis Umum. Selain itu, dewan memiliki aturan ketat untuk keanggotaan, termasuk peninjauan hak asasi manusia universal. Sementara beberapa anggota dengan catatan hak asasi manusia yang dipertanyakan telah dipilih, hal ini lebih sedikit dari sebelumnya dengan fokus peningkatan pada catatan hak asasi manusia masing-masing negara anggota. Hak beberapa 370 juta masyarakat adat di seluruh dunia juga merupakan suatu fokus untuk PBB, dengan Deklarasi tentang Hak-Hak Masyarakat Adat yang disetujui oleh Majelis Umum pada tahun 2007. Deklarasi ini menguraikan hak-hak individu, dan kolektif untuk budaya, bahasa, pendidikan, identitas, pekerjaan, dan kesehatan, menyikapi isu-isu pasca-kolonial yang dihadapi masyarakat adat selama berabad-abad. Deklarasi tersebut bertujuan untuk mempertahankan, memperkuat, dan mendorong pertumbuhan adat, budaya institusi, dan tradisi. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap masyarakat adat, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam hal-hal yang menyangkut masa lalu, masa sekarang, dan masa depan mereka.

    Dalam hubungannya dengan organisasi lain seperti Palang Merah, PBB menyediakan makanan, air minum, tempat tinggal, dan pelayanan kemanusiaan lainnya untuk orang-orang yang menderita kelaparan, pengungsi akibat perang, atau yang terkena bencana lainnya.Cabang kemanusiaan utama dari PBB adalah Program Pangan Dunia (yang membantu pakan lebih dari 90 juta orang di 73 negara , kantor Komisaris Tinggi untuk Pengungsi dengan proyek-proyek di lebih dari 116 negara, serta proyek-proyek penjaga perdamaian di lebih dari 24 negara

    Sosial dan pembangunan ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa

    PBB terlibat dalam mendukung pembangunan, misalnya oleh perumusan Pembangunan Milenium. Badan Program Pembangunan (UNDP) adalah sumber multilateral terbesar untuk bantuan hibah teknis di dunia. Organisasi seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNAIDS, dan Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria merupakan lembaga pemimpin dalam pertempuran melawan penyakit di seluruh dunia, terutama di negara-negara miskin. Dana Kependudukan PBB merupakan penyedia utama layanan reproduksi. 32 agen PBB yang bertujuan untuk memajukan pembangunan mengkoordinasi usaha-usaha mereka lewat Kelompok Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNDG.

    PBB juga mempromosikan pengembangan manusia melalui berbagai instansi terkait, terutama oleh UNDP. Kelompok Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), misalnya, bersifat independen, dan merupakan badan khusus, dan pengamat dalam kerangka PBB, menurut suatu perjanjian pada tahun 1947. Mereka awalnya dibentuk terpisah dari PBB melalui Perjanjian Bretton Woods tahun 1944.

    PBB setiap tahun menerbitkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), beberapa negara mengukur perbandingan peringkat oleh kemiskinan, melek huruf, pendidikan, harapan hidup, dan faktor lainnya.

    Sasaran Pembangunan Milenium adalah delapan tujuan yang telah disepakati seluruh negara anggota PBB untuk mencoba mencapai pada tahun 2015. Dideklarasikan pada Deklarasi Milenium PBB yang ditandatangani pada bulan September 2000.

    Mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Dari waktu ke waktu, tubuh yang berbeda dari PBB mengeluarkan resolusi yang mengandung paragraf operasi yang dimulai dengan “permintaan” kata-kata, “menyerukan”, atau “mendorong”, yang Sekretaris Jenderal menafsirkan sebagai mandat untuk membentuk organisasi sementara atau melakukan sesuatu. Mandat ini bisa sesedikit meneliti, dan menerbitkan laporan tertulis, atau mounting operasi pemeliharaan perdamaian besar-besaran (biasanya domain eksklusif Dewan Keamanan).

    Meskipun lembaga-lembaga khusus, seperti WHO, yang awalnya dibentuk oleh cara ini, mereka tidak sama dengan mandat karena mereka adalah organisasi permanen yang ada secara independen dari PBB dengan struktur keanggotaan mereka sendiri. Orang bisa mengatakan bahwa mandat asli hanya untuk menutupi proses pembentukan lembaga tersebut, dan oleh karenanya lama kedaluwarsa. Sebagian besar mandat berakhir setelah jangka waktu yang terbatas, dan membutuhkan perpanjangan dari tubuh, yang mengaturnya.

    Salah satu hasil dari KTT Dunia 2005 adalah mandat (berlabel ID 17171) untuk Sekretaris-Jenderal untuk “meninjau semua mandat yang lebih tua dari lima tahun yang berasal dari resolusi Majelis Umum dan badan-badan lainnya”. Untuk memfasilitasi ulasan ini, dan akhirnya membawa koherensi kepada organisasi, Sekretariat telah menghasilkan sebuah mandat untuk menggambar bersama laporan yang berkaitan dengan masing-masing, dan menciptakan gambaran keseluruhan.

    Lainnya

    Selama masa hidup PBB, lebih dari 80 koloni telah mencapai kemerdekaan. Majelis Umum mengadopsi Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara, dan Masyarakat Kolonial pada tahun 1960 tanpa suara yang menantang tetapi semua kekuatan kolonial utama memilih abstain. Melalui Komite PBB tentang Dekolonisasi, yang didirikan pada tahun 1962, PBB telah memfokuskan perhatian pada dekolonisasi. Hal ini juga didukung negara-negara baru yang berdiri sebagai akibat dari inisiatif penentuan nasib sendiri. Komite telah mengawasi dekolonisasi setiap negara lebih besar dari 20.000 km ² dan menghapus mereka dari daftar PBB Wilayah Yang Tidak Memerintah Sendiri, selain Sahara Barat, sebuah negara lebih besar dari Inggris yang baru dilepaskan oleh Spanyol pada tahun 1975.

    PBB menyatakan, dan mengkoordinasi hari peringatan internasional, periode waktu untuk mengamati beberapa isu atau masalah kepentingan internasional. Menggunakan simbolisme PBB, sebuah logo yang dirancang khusus untuk tahun ini, dan infrastruktur Sistem PBB, berbagai hari, dan tahun-tahun telah menjadi katalisator untuk mendorong isu-isu kunci yang menjadi perhatian dalam skala global. Sebagai contoh, Hari Tuberkulosis Sedunia, Hari Bumi dan Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi.

    Pendanaan Perserikatan Bangsa-Bangsa

    PBB dibiayai dari sumbangan yang dinilai, dan bersifat sukarela dari negara-negara anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin, dan menentukan sumbangan untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri, dan rendahnya pendapatan per kapita.

    Majelis telah membentuk prinsip bahwa PBB tidak boleh terlalu bergantung pada salah satu anggota untuk membiayai operasinya. Dengan demikian, ada sebuah tingkat “langit-langit”, pengaturan jumlah maksimum sumbangan setiap anggota yang dinilai untuk anggaran rutin. Pada bulan Desember 2000, Majelis merevisi skala penilaian untuk mencerminkan keadaan global saat ini. Sebagai bagian dari revisi itu, plafon anggaran rutin berkurang dari 25% menjadi 22%. AS adalah satu-satunya anggota yang telah memenuhi langit-langit. Selain tingkat langit-langit, jumlah minimum yang dinilai untuk setiap negara anggota (atau tingkat ‘lantai’) ditetapkan sebesar 0,001% dari anggaran PBB. Selain itu, untuk negara-negara kurang berkembang (LDC), tingkat langit-langit 0,01% diterapkan.

    Anggaran operasional saat ini diperkirakan sebesar $ 4.190.000.000 untuk periode dua tahunan dari tahun 2008 sampai 2009, atau sedikit lebih dari 2 miliar dolar per tahun (lihat tabel untuk kontributor utama).

    Sebagian besar dari pengeluaran PBB adalah untuk misi inti PBB, yaitu perdamaian, dan keamanan. Anggaran pemeliharaan perdamaian untuk tahun fiskal 2010–2011 adalah sekitar $ 7 miliar, dengan sekitar 90.000 tentara dikerahkan di 14 misi di seluruh dunia. Operasi perdamaian PBB didanai oleh penilaian, menggunakan formula yang berasal dari dana biasa, tetapi termasuk biaya tambahan tertimbang untuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, yang harus menyetujui semua operasi penjaga perdamaian. Biaya tambahan ini berfungsi untuk mengimbangi tarif penjaga perdamaian yang dikurangi dari negara-negara kurang berkembang. Per 1 Januari 2008, 10 besar penyedia kontribusi keuangan yang dinilai pada operasi penjaga perdamaian PBB adalah: Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, Tiongkok, Kanada, Spanyol, dan Republik Korea

    Program PBB khusus yang tidak termasuk dalam anggaran rutin (seperti UNICEF, WFP dan UNDP) didanai oleh sumbangan sukarela dari pemerintah negara anggota lainnya. Sebagian besar sumbangan ini adalah kontribusi keuangan, tetapi beberapa adalah dalam bentuk komoditas pertanian yang disumbangkan untuk membantu populasi yang membutuhkan. Karena anggaran mereka bersifat sukarela, banyak dari lembaga-lembaga ini menderita kekurangan dana selama resesi ekonomi. Pada bulan Juli 2009, Program Pangan Dunia melaporkan bahwa ia telah dipaksa untuk memotong jasa karena dana tidak mencukupi. PPD telah menerima hampir seperempat dari total yang dibutuhkan untuk tahun keuangan 09/10.

    Kebijakan personil Perserikatan Bangsa-Bangsa

    PBB dan lembaga-lembaganya kebal terhadap hukum negara tempat mereka beroperasi, untuk menjaga ketidakberpihakan PBB sehubungan dengan negara tuan rumah, dan anggota.

    Meskipun mereka relatif independen dalam hal kebijakan sumber daya manusia, PBB dan lembaga-lembaganya secara sukarela menerapkan hukum-hukum negara-negara anggota mengenai pernikahan sesama jenis, sehingga keputusan tentang status karyawan dalam sebuah kemitraan yang sama-seks didasarkan pada kebangsaan karyawan-karyawan tersebut. PBB dan agensi-agensinya mengakui pernikahan sesama jenis hanya jika karyawan itu adalah warga negara dari negara-negara yang mengakui perkawinan sesama jenis. Praktik ini tidak secara khusus membahas pengakuan perkawinan sesama jenis tetapi mencerminkan praktik umum PBB untuk sejumlah masalah sumber daya manusia. Perlu dicatat juga bahwa beberapa lembaga memberikan manfaat terbatas pada mitra domestik staf mereka, dan beberapa lembaga tidak mengakui perkawinan sesama jenis atau kemitraan domestik staf mereka.

    Reformasi

    Sejak didirikan, ada banyak seruan untuk mereformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, meskipun hampir tidak ada yang setuju bagaimana untuk melakukannya. Beberapa ingin PBB untuk memainkan peran yang lebih besar atau lebih efektif dalam urusan dunia, sementara yang lain ingin perannya dikurangi untuk pekerjaan kemanusiaan.Ada juga sejumlah usulan sudah penambahan keanggotaan Dewan Keamanan PBB, cara yang lain untuk pemilihan Sekretaris Jenderal PBB dan untuk pembentukan Majelis Parlementer PBB.

    PBB juga telah dituduh atas pembuangan sumber daya, dan birokrasi yang tidak efisien. Selama tahun 1990-an, Amerika Serikat menunda pembayaran iuran dengan alasan inefisiensi, dan hanya mulai pembayaran dengan kondisi bahwa akan diadakan suatu inisiatif reformasi. Pada tahun 1994, Kantor Pengawasan Internal Jasa (OIOS) didirikan oleh Majelis Umum sebagai pengawas efisiensi.

    Sebuah program reformasi resmi dimulai oleh Kofi Annan pada tahun 1997. Reformasi tersebut termasuk mengubah keanggotaan tetap Dewan Keamanan (yang saat ini mencerminkan hubungan kekuasaan pada 1945), membuat birokrasi lebih transparan, akuntabel, dan efisien, membuat PBB lebih demokratis, dan mulai merencanakan Pakta Perdagangan Senjata.

    Pada bulan September 2005, PBB mengadakan KTT Dunia yang dihadiri oleh sebagian besar kepala negara anggota, menyebut pertemuan iu sebagai “kesempatan sekali dalam segenerasi untuk mengambil keputusan berani dalam bidang pembangunan, keamanan, hak asasi manusia dan reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.”

    Kofi Annan telah mengusulkan bahwa peserta pertemuan menyetujui ” perundingan besar-besaran (grand bargain)” global untuk reformasi PBB, memperbaharui fokus organisasi tentang perdamaian, keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan, dan untuk membuatnya lebih siap dalam menghadapi masalah-masalah pada abad ke-21. Dokumen Hasil KTT Dunia menggambarkan kesimpulan dari pertemuan tersebut, termasuk: pembuatan sebuah Komisi Pembangunan Perdamaian, untuk membantu negara-negara berkembang dari konflik; sebuah Dewan Hak Asasi Manusia, dan dana demokrasi; sebuah penghukuman yang jelas, dan tidak ambigu tentang terorisme “dalam segala bentuk dan manifestasi”; perjanjian untuk mencurahkan lebih banyak sumber daya ke

    Kantor Layanan Pengawasan Internal; perjanjian untuk menghabiskan miliaran lebih dalam mencapai Tujuan Pembangunan Milenium; pembubaran Dewan Perwalian, karena misinya sudah terselesaikan; dan, perjanjian bahwa masing-masing negara, dengan bantuan dari masyarakat internasional, memiliki “tanggung jawab untuk melindungi” populasi dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan-dengan pemahaman bahwa masyarakat internasional siap untuk bertindak “kolektif” dan “dengan tepat waktu dan tegas” untuk melindungi warga sipil yang rentan jika suatu negara “secara nyata gagal” dalam memenuhi tanggung jawabnya.

    Kantor Pelayanan Pengawasan Internal sedang direstrukturisasi untuk memperjelas ruang lingkup, dan mandatnya, dan akan menerima lebih banyak sumber daya. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, dan audit dari Majelis Umum, Audit Independen Komite Penasehat (IAAC) sedang dibuat. Pada bulan Juni 2007, Komite Kelima menciptakan sebuah rancangan resolusi untuk kerangka acuan komite ini.

    Sebuah kantor etika didirikan pada tahun 2006, dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengungkapan keuangan baru, dan kebijakan perlindungan whistleblower. Bekerja sama dengan OIOS, kantor etika juga merencanakan untuk menerapkan kebijakan untuk menghindari penipuan, dan korupsi. Sekretariat sedang dalam proses meninjau semua mandat PBB yang berusia lebih dari lima tahun. Peninjauan ini ditujukan untuk menentukan program mana yang merupakan duplikat atau tidak perlu yang harus dihilangkan. Tidak semua negara anggota menyetujui mandat mana di antara lebih dari 7000 mandat yang harus ditinjau ulang.

    Sengketa ini berpusat pada apakah mandat yang telah diperbaharui harus diperiksa Memang, hambatan yang diidentifikasi – pada khususnya, kurangnya informasi tentang implikasi sumber daya mandat masing-masing – merupakan pembenaran yang cukup untuk Majelis Umum untuk menghentikan peninjauan mandat pada bulan September 2008.

    Sementara itu, Majelis Umum meluncurkan sejumlah inisiatif baru yang secara longgar terkait dengan reformasi pada bulan April 2007, meliputi tata kelola lingkungan internasional, ‘Ditayangkan sebagai Satu’ pada tingkat negara untuk meningkatkan konsolidasi kegiatan program PBB dan organisasi gender yang bersatu. Sedangkan pencapaian 2 isu pertama itu kecil, Majelis Umum pada September 2010 menyetujui pembentukan “UN Women” atau Wanita PBB/PBB Wanita sebagai organisasi PBB yang baru untuk kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan. ‘UN Women didirikan dengan mempersatukan sumber daya dan mandat dari empat kesatuan kecil untuk dampak yang lebih besar. Kepala pertama Wanita PBB adalah Michelle Bachelet, mantan Presiden Chile

    Efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa

    Beberapa telah mempertanyakan apakah PBB masih relevan pada abad ke-21. Sementara mandat pertama dan kedua Piagam PBB membutuhkan PBB:. “Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional …. (Dan jika perlu untuk menegakkan perdamaian dengan) mengambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum. “, karena struktur restriktif administrasi, anggota tetap Dewan Keamanan sendiri kadang-kadang mencegah PBB dari sepenuhnya melaksanakan dua mandat pertama. Tanpa persetujuan bulat, dukungan (atau minimal abstain) dari semua 5 dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Piagam PBB hanya memungkinkan untuk “mengamati”, laporan, dan membuat rekomendasi mengenai konflik internasional. Kebulatan tersebut di Dewan Keamanan tentang otorisasi aksi penegakan hukum PBB bersenjata tidak selalu tercapai pada waktunya untuk mencegah pecahnya perang internasional. Bahkan dengan semua hambatan, dan keterbatasan pada kemampuan PBB untuk menanggapi situasi konflik, berbagai studi masih telah menemukan PBB telah memiliki banyak keberhasilan penting dalam 65 tahun keberadaannya.

    Pada tahun 1962 Sekjen PBB U Thant memberikan bantuan yang berharga, dan menguras banyak waktu, tenaga, dan inisiatif sebagai negosiator utama antara Nikita Khrushchev dan John F. Kennedy selama Krisis Rudal Kuba, sehingga memberikan hubungan penting dalam pencegahan suatu perang nuklir pada waktu itu. Sebuah penelitian tahun 2005 oleh RAND Corporation menemukan PBB berhasil dalam dua dari tiga upaya perdamaian. Studi ini juga membandingkan upaya PBB untuk pembangunan bangsa dengan orang-orang dari Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai, bertentangan dengan empat dari delapan kasus AS damai Juga pada tahun 2005, Human Security Report mendokumentasikan penurunan jumlah perang, genosida, dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sejak akhir Perang Dingin, dan bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme internasional – kebanyakan dipelopori oleh PBB – telah menjadi penyebab utama penurunan konflik bersenjata sejak akhir Perang Dingin